Rabu, 18 Maret 2009

Separatisme Mengancam NKRI ( ? )

Sudah tak terhitung jumlahnya, berapa kali separatisme mengancam Nagara Kesatuan Republik Indonesia sejak Negeri ini merdeka. Mulai dari ancaman separatis Republik Maluku Selatan (RMS) tahun 1950, lalu tuntutan Rakyat Papua melalui perjanjian Perpera tahun 1960-an, hingga keinginan sekelompok orang di Nangroe Aceh Darussalam melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Menerut pandangan saya, sesungguhnyaseparatisme merupakan sebuah ideologi yang sudah final tidak bisa hidup di Republik ini. Sebab NKRI adalah harga mati bagi bangsa Indonesia. Jika masih ada tuntutan dari sebagian bangsa Indonesia untuk memisahkan diri dan berkeinginan mendirikan negara yang terpisah dari Republik Indonesia, saya lihat sikap semacam ini hanyalah puncak ketidakpuasan atau kekecewaan terhadap pemerintah.

Mengapa demikian ? Sebab bangsa Indonesia sudah terlalu lelah berjuang agar Republik ini tidak berceai berai. Bangsa Indonesia telah membuktikan saat mengusir penjajah Belanda dari tanah air. Mereka mempertaruhkan nyawanya demi terwujudnya kemerdekaan dan terbebas dari belenggu penjajah. Untuk itu mereka bersatu padu bergabung dalam sabuah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bukankah sangat disayangkan, bila kemerdekaan yang direbut dari penjajah dengan mempertaruhkan seluruh tumpah darah dan salingmenyambung nyawa, lalu setelah berhasil mengusir penjajah kita bercerai berai karena satu alasan egoisme elit tertentu.

Oloeh sebab itu, dalam menanggapi tuntutan kemerdekaan atau pemisahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NRI), ada hal yang perlu dilakukan pemerintah yakni mendengarkan keluhan mereka dan apa saja yang mereka harapkan dari pemerintah. Mungkin saja sebenarnya tuntutan tersebut sebenarnya hanyalah manifestasi ketidakpuasan mereka terhadap sikap pemerintah, sehingga mereka melakukan protes dengan cara-cara kekerasan atau tuntutan kemerdekaan.